Facebook dan Twitter Terancam Ditutup - Jika Tak Ikut Arahan Kemkominfo, Facebook dan Twitter Terancam Ditutup, Layanan tempat sosial populer di Indonesia makin banyak dimanfaatkan untuk hal negatif, seperti menghujat, fintah, menyebar kabar bohong, dan ini seluruh sedikit banyak menciptakan perpecahan yang tak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, menghendaki supaya para penyelenggara tempat sosial itu patuh pada saran dan ketentuan supaya tidak mengakibatkan suasanan makin runyam.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, secara terang menghendaki para penyelenggara tempat sosial ini untuk bisa diajak kerja sama. Penyelenggara tempat sosial yang dimaksud, tentu saja juga Facebook dan Twitter, selaku tempat sosial paling populer di Indonesia.

Jika penyelenggara tempat sosial tak bisa diajak kerja mirip atau mengabaikan saran dan juga aturan, atau melepaskan konten negatif makin meluas, Rudiantara berkata bukan tidak mungkin dapat menutup operasional pihak penyelenggara.
"Bukan hanya akunnya yang aksesnya dibatasi, tetapi penyelenggarannya ditutup. Kami menghendaki seluruh penyelenggaran medsos OTT (over the top) bekerjasama memberikan pelayanan level. Kalau pemerintah menghendaki memberikan perlakuan tertentu kepada akunnya, ya tolong dilakukan," kata Rudiantara di dalam jumpa pers di kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (5/6).
Dia menyayangkan cara Facebook yang jadi memblokir akun Afi Nihiya Faradisa sehabis sejumlah pengguna menyalahgunakan fitur pelaporan Facebook. Akun milik Afi ini, menurut Rudiantara, tidak perlu diblokir.
Agar persoalan ini tidak terulang lagi, Rudiantara sudah memerintah Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pengarapan, untuk berkomunikasi bersama Facebook dan penyedia tempat sosial lain.
"Yang semestinya tidak diblok jadi diblok, seperti Afi. Jangan yang semestinya diblok jadi tidak diblok," tegas Rudiantara.
Kemkominfo pada intinya menghendaki kerja mirip berasal dari bermacam pihak karena seluruh ini, diklaim untuk kepentingan dan stabilitas bangsa.
Septiaji Eko Nugroho, berasal dari Komunitas Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, menghendaki supaya pemerintah tidak perlu jalankan pemberhentian sarana tempat sosial seperti Facebook dan Twitter, karena teknologi ini masih memberikan benefit yang luar biasa.
Yang perlu dikerjakan sekarang, menurut Septiaji, adalah jalankan edukasi supaya masyarakat lebih banyak jalankan hal positif di tempat sosial, ketimbang hal yang negatif.
"Saya rasa tidak perlu. Kita perlu lebih banyak edukasi dan saling mengajak dan merawat sesama," tutur Septiaji.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) jalankan sebuah aksi yang ditargetkan bisa meminimalkan hal negatif di tempat sosial, bersama menerbitkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di tempat sosial. Media sosial dinilai MUI benar-benar bermanfaat untuk kepentingan kehidupan sosial dan silaturahmi.
Namun, MUI juga menilai ada sisi negatifnya yang bisa mengakibatkan pelanggaran hukum dan kegalauan sosial. Oleh karena itu, ada sejumlah hal yang diharamkan MUI di dalam bermedia-sosial, di antaranya adalah ghibah, fitnah, namimah, penyebaran permusuhan, bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan berlandaskan SARA (suku, agama, ras, atau antar golongan). Info Lengkap Klik Disini
0 Response to "Facebook dan Twitter Terancam Ditutup - Computerized"
Post a Comment